JAKARTA - Alasan kenapa KTP dan KK tidak boleh diberikan ke sembarang orang. Di mana hal itu untuk melindungi data diri penting dari pemilik.
Masyarakat tidak boleh secara sembarangan memberikan KTP dan KK kepada orang lain. Hal tersebut dikarenakan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mempunyai informasi penting terkait data diri sang pemilik. Itulah alasan kenapa KTP dan KK tidak boleh diberikan ke sembarang orang, yaitu untuk menjaga keamanan identitas.
Masyarakat juga tidak boleh secara sembarangan memberikan KTP dan KK saat mengisi data diri di formulir pendaftaran online atau akun media sosial maupun akun elektronik lainnya. Jika memang harus memberikan NIK, pastikan menyerahkannya pada pihak yang tepat.
Lalu, penting juga bagi masyarakat untuk memahami data apa saja yang biasanya dibutuhkan dalam pembuatan sosial media, e-commerce, bank bahkan pinjol. Kemudian, masyarakat juga dihimbau untuk tidak mengunggah sembarang foto KTP atau dokumen pribadi lainnya yang memperlihatkan informasi NIK terutama di internet.
Hal tersebut dikarenakan terdapat banyak pencurian informasi KTP dan KK untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol) oleh oknum tidak bertanggung jawab.