Berikut 5 hal yang dapat dilakukan untuk melindungi data diri :
1. Tidak Memberikan Informasi Pribadi
Informasi yang bersifat pribadi tidak boleh dibagikan kepada sembarang orang. Hal ini akan melindungi dari penipuan dengan modus meminta mengirimkan password atau kode OTP. Rutin mengganti password ataupun PIN setiap enam bulan sekali juga dapat dilakukan untuk mencegah kebocoran informasi.
2. Hati-Hati Dengan Nomor Tak Dikenal
Modus penipuan dengan melakukan panggilan telepon masih marak dilakukan. Pastikan untuk tidak mudah tertipu dengan bualan penelpon. Pastikan juga untuk mengecek alamat email yang diterima untuk menghindari modus pencurian data Melalui email.
3. Tidak Menggunakan Fitur yang Menyimpan Username dan Password Secara Otomatis
Menyimpan username dan password secara otomatis akan memudahkan penjahat dalam mencuri data diri. Penggunaan password yang sulit ditebak dan menggunakan password yang berbeda di setiap akun digital akan menjaga keamanan data diri. Mengaktifkan verifikasi dua langkah juga dapat dilakukan untuk memastikan keamanan lebih terjaga.
4. Tidak Sembarang Klik Tautan
Banyak modus kejahatan siber dengan membuat dan menyebarkan tautan website yang mirip dengan bank atau perusahaan tertentu. Pastikan untuk memperhatikan tautan dengan seksama dan tidak mudah mengklik tautan untuk menghindari pencurian data.
5. Tidak Publikasi Data Pribadi
Mengunggah foto KTP, KK, NPWP, SIM atau seluruh berkas yang mengandung data pribadi di media sosial akan sangat berbahaya. Hal ini memicu kejahatan siber oleh oknum-oknum tertentu.
Nah itu dia, Alasan Kenapa KTP dan KK Tidak Boleh Diberikan ke Sembarang Orang.
(Taufik Fajar)