Saham 15 BUMN Sakit Bakal Masuk Danareksa, Begini Penjelasannya

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 24 Juni 2024 16:38 WIB
Saham 15 BUMN Sakit Bakal Masuk Danareksa. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana melakukan inbreng saham sejumlah perusahaan pelat merah ‘sakit-sakitan’ ke PT Danareksa (Persero), selaku holding BUMN spesialis transformasi dan investasi.

Tercatat, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) selaku anggota Holding Danareksa tengah menangani 14 BUMN dan satu anak usaha dalam kondisi sakit. Restrukturisasi 15 perusahaan ini berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari Menteri BUMN Erick Thohir yang diterbitkan sejak 30 September 2020 lalu.

Saat itu ada 21 perseroan negara dan satu anak usaha yang dititip kelola kepada PPA, namun berjalannya waktu, tujuh BUMN di antaranya harus dilikuidasi lantaran tak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.

Dengan demikian, akan ada potensi inbreng saham 14 BUMN dan satu anak usaha ke Danareksa.

Adapun aksi korporasi ini disampaikan Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN Komisi VI DPR RI.

“Bagaimana kita mencoba menggambarkan konsep yang kita namakan skema estafet handling, di mana PPA yang menyelesaikan restrukturisasi berat, dan kemudian peningkatan skala bisnis itu dilakukan di Danareksa,” ujar Yadi, Senin (24/6/2024).

Melalui skema penyehatan estafet handling, perseroan yang ditangani PPA tidak lagi dikembalikan kepada Kementerian BUMN, jika sudah dinyatakan sehat. Namun perusahaan akan bergabung ke dalam ekosistem Danareksa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya