JAKARTA - Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan bahwa ada empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berpeluang sehat. Di mana jumlah BUMN ‘sakit-sakitan’ yang direstrukturisasi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) ada 14 dan satu anak usaha.
Penyehatan 15 perusahaan ini berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari Menteri BUMN Erick Thohir yang diterbitkan sejak 30 September 2020 lalu.
Saat itu, ada 21 perseroan negara dan satu anak usaha yang dititip kelola kepada PPA, namun berjalannya waktu, tujuh BUMN diantaranya harus dilikuidasi lantaran tak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
“Memang kalau mau secara gamblang dari 21 (BUMN) plus satu (anak usaha) yang berpeluang (sehat) itu cuma empat,” ujar Yadi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN Komisi VI DPR RI, Senin (24/6/2024).
Adapun, empat BUMN di antaranya, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), serta PT Boma Bisma Indra (Persero).
Yadi mencatat, Persero Batam dan Boma Bisma Indra memang memiliki peluang sehat lantaran adanya kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mewajibkan penggunaan produk industri dalam negeri.
Kebijakan ihwal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tersebut dipandang memberikan angin segar bagi industri manufaktur di Tanah Air, tidak terkecuali BUMN yang ‘sakit-sakitan’ saat ini.
“Manufakturing ada peluang, larangan terbatas dari Kemenperin yang membuat industri manufaktur bisa mendapatkan demand-nya kembali. Selama ini kita kalah bersaing dari negara sekitar, jadi kita impor,” paparnya.