JAKARTA - Kementerian BUMN mengungkapkan bahwa anggota Holding Danareksa didominasi BUMN dengan kinerja buruk. Untuk itu, anggota Holding Danareksa tidak dimasukan dalam 12 klaster BUMN.
Berbeda dengan Holding BUMN lain yang memiliki kesamaan bisnis, Danareksa justru menjadi pengelola perusahaan pelat merah lintas sektoral. Ada 10 perusahaan dengan bisnis inti berbeda-beda yang baru dinaungi PT Danareksa (Persero), induk holding.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, perseroan mencatatkan kinerja buruk baik keuangan dan operasionalnya dimasukan ke dalam Danareksa. Tujuannya dioptimalisasi atau terpaksa 'disuntik mati'.
Baca Juga:Â Tingkatkan Akses Air Bersih, Danareksa Teken MoU Melalui Indonesia Water Fund
"Yang pasti holding Danareksa seluruh BUMN yang tidak masuk ke dalam 12 klaster yang ada, nah kita masukan di holding ini. Kalau dilihat secara kumulatif, Holding Danareksa tetap tumbuh, di dalamnya memang banyak perusahaan yang merah," ungkap Erick, dikutip Kamis (5/1/2022).
Meski didominasi BUMN 'sakit-sakitan', Erick memastikan ada anggota lainnya dalam kondisi baik. Karena itu, dirinya mendorong Danareksa untuk mengoptimalkan perusahaan potensial.
Baca Juga:Â Indonesia Water Fund Garap 31 Proyek Air Bersih Senilai Rp45 Triliun
Sejak diluncurkan pada Juli 2022, Holding Danareksa menunjukan performa yang baik. Kementerian BUMN pun memaksimalkan program transformasi di internal holding.
"Insya Allah, kami dari Kementerian BUMN mendukung penuh Danareksa menjadi holding transformasi terbaik di Indonesia, bahkan di dunia," kata Erick.
Follow Berita Okezone di Google News