Tidak Sanggup Bayar Pinjol, Segera Lapor ke Sini!

Jihaan Haniifah Yarra, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2024 07:07 WIB
Lapor ke Sini Bila Tak Sanggup Bayar Pinjol. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Polisi

Nasabah yang gagal bayar pinjol dari pinjol ilegal juga wajib melapor pada pihak kepolisian. Sebab, pinjol ilegal tentu akan menggunakan jasa debt collector (DC) untuk melakukan penagihan. Namun dengan bantuan polisi, maka nasabah akan mendapat perlindungan karena mereka adalah layanan pinjaman online ilegal.

Baca Selengkapnya : Tidak Sanggup Bayar Pinjol Lapor ke Mana?

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya