JAKARTA - Uang judi online lari kemana? Ini dia jawabannya. Bukan rahasia lagi jika judi online meraup banyak uang dari para penjudinya. Namun pernahkan terlintas di benak masyarakat, kemana perginya uang-uang penjudi itu.
Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah ternyata telah membeberkan kemana perginya uang para penjudi itu.
Ia mengatakan jika hasil judi online ditampung ke negara-negara yang masih berada dalam lingkup Asia Tenggara atau masuk dalam organisasi ASEAN (Association of Southeast Asian Nations).
Uang penjudi yang tertampung tidak main-main, jumlahnya mencapai Rp5 triliun. Ada tiga negara yang menjadi sarang uang penjudi, diantaranya Thailand, Filipina dan Kamboja.
Informasi ini didapatkan PPATK dari transaksi keuangan para penyedia jasa keuangan. Dari laporan transaksi keuangan mencurigakan itu PPATK menyampaikan hasil analisis dan pemeriksaan pada penyidik.