Blokir Rekening Judi Online, OJK Koordinasi dengan Kominfo

Jihaan Haniifah Yarra, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2024 06:15 WIB
OJK blokir rekening judol (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa OJK berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Hal tersebut dikarenakan, pada saat ini terdapat banyak kasus judi online yang mulai meresahkan masyarakat.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sendiri melaporkan 5 ribu rekening bank yang diblokir karena terkait judi online.

"Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5 ribu rekening dalam beberapa bulan ini," ujar Mahendra.

Mahendra menambahkan, bahwa 5 ribu rekening telah diblokir dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024.

"Itu dari akhir tahun lalu sampai Maret kemarin," kata Mahendra.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya