JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjamin Proyek Sonic Bay di Kawasan Industri Teluk Weda, Maluku Utara jalan meski ditinggal dua investornya BASF dan perusahaan pertambangan Prancis, Eramet.
Selain perusahaan tersebut, masih banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan investasi di proyek tersebut.
"Ya kalau mundur ya kita cari yang lain. Masih banyak yang lain yang mau," jelasnya ketika ditemui di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Namun demikian, terkait penggunaan nama proyek Sonic Bay itu nantinya akan tergantung pada perusahaan mitra yang akan menggarap fasilitas smelter nikel dan kobalt di wilayah Maluku Utara itu.
"Itu nanti judulnya lain, (tergantung) mitranya," sambung Arifin.
Sebagai informasi, Sonic Bay merupakan proyek smelter nikel-kobalt untuk bahan baku baterai kendaraan listrik di Kawasan Industri Teluk Weda, Maluku Utara yang ditargetkan akan berproduksi pada 2026.
Awalnya, BASF dan Eramet akan menamkan investor di sektor hiliisasi baterai kendaraan listrik senilai USD2,6 miliar atau Rp42,7 triliun. Namun dalam perjalanannya, keduanya memutuskan untuk membatalkan rencana investasinya itu setelah melakukan berbagai evaluasi.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan menyampaikan keputusan itupun telah diketahui oleh Pemerintah Indonesia. Ia pun mengaskan bahwa hal ini tidak akan menurunkan minat investor asing untuk menanamkan modalnya pada sektor hilirisasi di Indonesia.
Sebab, menurutnya, pembatalan bisnis itu merupakan keputusan bisnis yang dilakukan oleh BASF dan Eramet yang berdasarkan pada perubahan kondisi pasar nikel, khususnya yang menjadi suplai bahan baku baterai kendaraan listrik. Dengan demikian, perusahaan ini memutuskan tidak ada lagi kebutuhan untuk melakukan investasi suplai material baterai kendaraan listrik.
"Kami dari awal terus mengawal rencana investasi ini. Namun pada perjalanannya, perusahaan beralih fokus, sehingga pada akhirnya mengeluarkan keputusan bisnis membatalkan rencana investasi proyek Sonic Bay ini," jelas Ichwan dalam keterangan resminya, Kamis (27/6/2024) kemarin.
(Feby Novalius)