"Jadi dampaknya itu mengurangi jam kerja dan hari kerja para pegawai sehingga berujung pada efisiensi pekerja," katanya.
Lebih lanjut, Anggoro juga menyampaikan 57 perusahan industri TPT ini mengalami kesulitan perizinan dari pemerintah atas hadirnya investor.
"Mereka juga menyampaikan untuk bisa survive agar kemudahan perizinan bagi para investor guna dapat bersaing dengan negara berkembang lainnya," tutur Anggoro.
Selain itu, puluhan perusahaan industri TPT ini mengeluhkan permasalahan penetapan upah minimum yang tidak membebani finansial perusahaan.
"Mereka juga membutuhkan akses bahan baku dalam negeri yang mudah dan murah," sambung Anggoro.
(Taufik Fajar)