“Atau misalkan PLN ditugaskan bangun listrik di perdesaan, atau ada BUMN asuransi menopang KUR, kan harus ada asuransinya. Itu penugasan,” ucap dia.
Adapun, Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI sepakat nilai PMN 2024 untuk beberapa BUMN sebesar Rp26,79 triliun. Anggaran tersebut diberikan dalam bentuk tunai maupun non tunai.
Berikut daftar BUMN penerima PMN 2024:
PMN tunai
1. PT Sarana Multigriya FInansial Rp1,891 triliun.
2. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI Rp5 triliun.
3. PT Kereta Api Indonesia Rp 2 triliun.
4. Industri Kereta Api Indonesia (INKA) Rp965 miliar.
5. PT Hutama Karya Rp 1 triliun.
6. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Rp 1,5 triliun.
7. Kewajiban Penjaminan Pemerintah Rp 635 miliar.
PMN non-tunai
1. PT Hutama Karya berupa barang milik negara (BMN) dengan nilai wajar Rp1,93 triliun.
2. PT LEN Industri berupa konversi utang sebesar Rp649,22 miliar.
3. PT Bio Farma berupa BMN dengan nilai wajar Rp68 miliar.
4. PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar Rp1,22 triliun.
5. PT Varuna Tirta Prakasya berupa BMN dengan nilai wajar Rp24,12 miliar.
6. PT ASDP Indonesia Ferry berupa BMN dengan nilai wajar Rp367,53 miliar.
7. Perum Damri berupa BMN dengan nilai wajar Rp460,72 miliar.
8. Perum LPPNPI-Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar Rp301,89 miliar.
9. PT Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp4,18 triliun.
10. PT Perkebunan Nusantara III berupa BMN dengan nilai wajar Rp826,36 miliar.
11. Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar Rp1,1 triliun.
12. PT Danareksa (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp3,34 triliun.
(Taufik Fajar)