Harga Minyak Goreng Naik Jadi Rp15.700 per Liter

Farida Syifa Anandita, Jurnalis
Senin 08 Juli 2024 15:42 WIB
Harga Minyakita Naik. (Foto: Okezone)
Share :

Bambang menyampaikan, pada peraturan baru tersebut nantinya pemerintah tidak lagi mewajibkan produsen untuk melakukan domestic market obligation (DMO) untuk minyak curah.

Menurut Bambang, kewajiban DMO hanya akan berlaku bagi program MinyaKita saja. Oleh karena itu, Kemendag meminta kepada petugas berwenang di daerah untuk melakukan pengecekan dan inspeksi guna mengantisipasi aksi spekulasi yang menahan penjualan minyak goreng.

"Kami mohon agar melakukan sidak-sidak ke pasar untuk mengantisipasi aksi spekulasi yang menahan penjualan minyak goreng, terutama MinyaKita sambil menunggu regulasi terbit," ucap Bambang.

Diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya mengusulkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita naik menjadi Rp15.700 per liter.

Mendag saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024), mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait kenaikan HET MinyaKita sebesar Rp1.700 dari harga sebelumnya Rp14.000 per liter.

"Ya kita lagi nunggu Permendag, sementara saya minta Dirjen Kemendag untuk relaksasi harga Rp15.700 per liter," kata Mendag.

Menurut dia, kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu yang tidak lama ini, setelah hasil Permendag yang diusulkan pihaknya selesai.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya