JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional menyatakan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal Kebijakan Energi Nasional sudah selesai.
“Pengharmonisasian RPP Kebijakan Energi Nasional atau KEN telah selesai,” ujar Arifin di DPR RI, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Dia menjelaskan Kementerian Hukum dan HAM melalui Surat Nomor PPE.PP.03.03-1186 tanggal 4 Juni 2024 telah menyampaikan RPP KEN kepada Kementerian ESDM untuk diproses lebih lanjut. Kementerian ESDM lantas bersurat kepada Komisi VII pada 5 Juni 2024 sesuai dengan arahan Kementerian Sekretariat Negara.
Menurutnya pada 25 Juni 2024, telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku Ketua DEN terkait hasil pengharmonisasian.
“Dan kami melaporkan usulan penyampaian RPP KEN kepada DPR RI untuk mendapat persetujuan sebelum ditetapkan oleh pemerintah,” tuturnya
Dia menambahkan sepanjang 2023–2024, telah dilaksanakan focus group discussion (FGD) sebanyak tiga kali bersama Komisi VII terkait Kebijakan Energi Nasional.
Maka itu, pemerintah berharap DPR menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional.
“Jadi persetujuan DPR RI diharapkan Juli 2024 lalu RPP KEN akan ditetapkan oleh Pemerintah,” pungkasnya.
(Taufik Fajar)