Sementara itu, Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Ridha Yasser, menjelaskan bahwa implementasi CCS di berbagai sektor memegang peranan penting dalam upaya mengurangi emisi karbon dunia.
“Saat ini, pemerintah terus berupaya menyediakan regulasi menyeluruh untuk implementasinya di lapangan. CCS akan diimplementasikan aturannya, dan ini dalam rangka kita bersaing dengan negara lain untuk mendapatkan peluang penerapan skema karbon sebagai agenda global,” ungkap Ridha.
Ketua Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan EBT, Didi Setyadi, menekankan pentingnya memanfaatkan reservoir karbon yang dimiliki Indonesia untuk kepentingan dalam negeri. Dirinya juga menyoroti tantangan dari sisi ekonomis penerapan teknologi baru ini.
"Kita harus mengikuti, mengadopsi, menerapkan teknologi yang baru itu. Kan di situ harus menambahkan biaya. Nah apakah biaya ini kemudian ekonomis atau tidak ekonomis dibandingkan dengan harga jual listriknya sendiri. Nah itu kan yang jadi persoalan," jelas Didi.
(Feby Novalius)