Tak hanya Solar dan Pertalite, Erick memandang liquefied petroleum gas (LPG) dan listrik bersubsidi juga perlu dibatasi. Alasannya, impor LPG masih sangat tinggi saat ini, namun masih digunakan masyarakat dengan ekonomi menegah ke atas alias orang kaya.
Hal serupa juga terjadi di golongan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA. Erick khawatir listrik subsidi ini masih digunakan oleh mereka yang memiliki kekayaan melimpah.
“Tidak hanya buat BBM, tapi kita berharap juga buat gas, karena LPG importnya tinggi sekali sekarang,” beber dia.
“Sama, jangan sampai listrik juga salah sasaran, di rumah-rumah besar, di perusahaan-perusahaan besar, ya sama dengan yang rumahnya kurang baik,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah terus melakukan efisiensi anggaran. Salah satunya dengan mengatur distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
"Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai di mana orang yang tidak berhak mendapatkan subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut melalui instagram resminya @luhut.pandjaitan, yang dikutip MNC Portal Indonesia.
(Taufik Fajar)