"Melalui penyesuaian besaran maksimum pendanaan produktif dimaksud diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh penyelenggara LPBBTI,” jelasnya.
Baca Selanjutnya: Orang RI Bakal Bisa Ngutang di Pinjol hingga Rp10 Miliar
(Taufik Fajar)