Harga Tiket Pesawat RI Termahal Kedua di Dunia, Luhut Ungkap Biang Keroknya

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 15 Juli 2024 14:35 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan soal Harga Tiket Pesawat Mahal (Foto: MPI)
Share :

Selain itu, karena komponen pesawat saat ini masih banyak yang didatangkan dari impor dan mengalami kenaikan harga, maka pemerintah juga tengah menyiapkan untuk pembebasan bea impor atau masuk dan pembukaan larangan terbatas barang impor tertentu.

"Di mana porsi perawatan berada di 16% porsi keseluruhan (biaya operasional pesawat) setelah avtur," tambahnya.

Kemudian dikatakan Luhut, mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute, berimplikasi pada pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC), bagi penumpang yang melakukan transfer/ganti pesawat.

"Mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan," lanjutnya.

Terakhir, pemerintah juga akan mengkaji peluang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas.

"Seluruh langkah tersebut di atas selanjutnya akan dikomandoi langsung oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Mereka akan mengevaluasi secara detail harga tiket pesawat setiap bulannya," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya