Alasan Jokowi Beri Investor HGU IKN 190 Tahun

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2024 14:07 WIB
Rumah Menteri di IKN Nusantara (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kebijakan terkait mengizinkan investor Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) mencapai 190 tahun.

Menurutnya, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) IKN yang sudah tertera.

“Ya itu sesuai dengan UU IKN yang ada,” kata Jokowi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Selain itu, ia menuturkan bahwa pemberian izin tersebut sekaligus untuk menarik investasi terhadap IKN sebesar-besarnya.

“Kita ingin memang OIKN itu betul-betul diberikan kewenangan untuk menarik investasi yang sebesar-besarnya, baik investasi dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya