JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan tidak ada rencana membatasi pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024.
Menurutnya, pemerintah hanya akan melihat seberapa besar kebutuhan BBM bersubsidi di tengah masyarakat, dan dipetakan berdasarkan wilayahnya untuk penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran ke depannya.
"Tidak ada pembatasan, tetapi kita akan melihat berapa sebetulnya kebutuhan untuk desil yang tepat," kata Airlangga usai acara Hasil Evaluasi Capaian PSN sekaligus Peresmian Peluncuran Geoportal One Map Policy 2.0 di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan Pemerintah saat ini juga belum melakukan sosialisasi untuk melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang targetnya berlaku pada 17 Agustus mendatang.
"Nanti akan ada sosialisasi dan akan dilaporkan pada rapat kabinet," kata Airlangga.
Berdasarkan catatan MNC Portal, wacana pembatasan BBM subsidi yang rencananya akan diterapkan pada 17 Agustus mendatang pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui unggahan pada akun instagram resmi miliknya.
Luhut mengatakan Pemerintah harus melakukan efisiensi anggaran salah satunya dengan mengatur distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Adapun BBM yang saat ini disubsidi oleh pemerintah yaitu Solar dan Pertalite.
"Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai di mana orang yang tidak berhak mendapatkan subsidi itu akan bisa kita kurangi," kata Luhut.