Erick Thohir Sebut Tata Kelola BUMN Diakui OECD

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 22 Juli 2024 11:08 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

Dia menyebut dasar dari langkah yang diambil untuk melakukan simplifikasi dan penataan regulasi Peraturan Menteri BUMN tidak lain untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi secara global, namun tetap memiliki landasan hukum agar bisnis yang dijalankan BUMN bisa tetap relevan dan menganut prinsip kehati-hatian (prudent).

“Saya berharap dengan terobosan ini bisa menjadi panduan dalam menghadapi globalisasi dan kita tidak terkungkung dalam lingkaran (persoalan) yang itu-itu saja, sehingga bisa mengantisipasi perubahan yang cepat dengan mengeluarkan kebijakan dan keputusan yang prudent,” ungkap Erick, Senin (22/7/2024).

Kementerian BUMN berkomitmen mengadopsi best practices yang direkomendasikan oleh OECD. Hal ini untuk meningkatkan tata kelola BUMN dan memastikan persaingan yang sehat antara BUMN dan swasta.

Dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah, BUMN tidak lagi diberikan perlakuan istimewa. Langkah ini memastikan bahwa semua perusahaan, baik BUMN maupun swasta, memiliki kesempatan yang sama dalam proses pengadaan, sehingga menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat dan adil.

Selain itu, keterlibatan pemerintah dalam operasi bisnis komersial BUMN sudah berkurang signifikan dibandingkan sebelumnya. Hal ini menunjukan upaya pemerintah memberikan lebih banyak kebebasan dan fleksibilitas kepada BUMN dalam mengelola operasional mereka

Saat ini, Indonesia dalam proses akan menjadi anggota penuh OECD. Tujuan Indonesia menjadi anggota penuh OECD adalah memperkuat daya saing secara global, termasuk BUMN.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya