JAKARTA – Komoditas timah dan nikel akan dipantau ketat dalam Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara). Dengan sistem tersebut, Menko Maritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap negara akan mendapat tambahan pemasukan sebesar Rp5 hingga Rp10 triliun.
Demikian diungkapkannya dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA" yang digelar di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, hari ini, Senin (22/7/2024).
"Hari ini sudah diluncurkan, saya bilang ini bisa dapat berapa? Rp5 sampai Rp10 triliun, hanya royalti, tidak bicara pajak," jelasnya.
Luhut optimis, dengan masuknya komoditas timah dan nikel ke Simbara, para pengusaha dapat lebih tertib dalam berbisnis di sektor mineral.
Ia pun mengklaim, Simbara dapat mencegah kebocoran penerimaan negara dari modus penambangan ilegal (illegal mining) dan penghindaran pembayaran penerimaan negara.
"Jadi, dia (kalau tidak patuh) oleh Bea Cukai, dia tidak bisa ekspor. Siapa pun dia, mau pakai baju kuning, merah, hitam, tidak bisa. Sistem ini akan mendisiplinkan bangsa ini," tegasnya.