JAKARTA - Banyaknya pekerja asing di Indonesia ternyata disebabkan oleh pinjaman luar negeri. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Abdul Muis.
Abdul mengakui, sistem pinjaman asing atau loan terkadang mengharuskan pekerja asing ikut dalam pekerjaan konstruksi di dalam negeri.
Padahal menurutnya, saat ini sebetulnya juga banyak tenaga kerja konstruksi dari dalam negeri yang memiliki cukup kompetensi untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur yang mengadopsi teknologi-teknologi baru.
"Kalau kita selama ini di PU, pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya bantuan luar negeri, itu juga karena memang sudah perjanjiannya di- loan (pinjaman)-nya harus menggunakan tenaga ahli dari luar negeri," ujar Abdul di Kementerian PUPR, Selasa (23/7/2024).
Berbeda dengan proyek-proyek yang dibangun menggunakan APBN yang mana 100% menggunakan tenaga kerja konstruksi dari dalam negeri. Sebab diharapkan punya dampak ekonomi lanjutan dari dalam sebuah penyelesaian pekerjaan.
"Tetapi kalau pekerjaan APBN itu semua tenaga kerja dari kita tidak ada yang dari luar," tambahnya.