Meski demikian, Abdul Muis menganggap penggunaan tenaga kerja asing ini sebagai bagian dari proses transfer pengetahuan bagi para pekerja konstruksi di Indonesia dalam menggarap proyek-proyek yang mengadopsi teknologi tinggi.
"Bukan berarti menggunakan tenaga luar tapi kita tidak mampu, kita mampu. Tetapi mengikuti dari perjanjian pinjam loan-nya itu agar melibatkan, menggunakan tenaga dari luar sekaligus untuk transfer ilmu pengetahuan," tambahnya.
Abdul Muis memberikan contoh rencana membangun proyek tol bawah laut di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mana kajian pembangunannya digarap oleh perusahaan asal Korea, Daewoo Engineering & Construction Co., Ltd bersama PT Hutama Karya (Persero). Konstruksi ini menurutnya harus melibatkan tenaga kerja dari luar negeri, karena proses studi dilakukan oleh asing.
"Tenaga-tenaga ahli kita sebetulnya sudah mampu melakukan itu (proyek teknologi tinggi), orang Indonesia mampu di sana, tetapi kesempatannya yang selama ini belum terbuka, belum ada. Pemerintah selama 10 tahun ini memberikan kesempatan untuk mereka mengimplementasikan kemampuannya di negeri sendiri," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)