Ini Update Terbaru soal Motor dan Mobil Wajib Asuransi di 2025

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2024 20:17 WIB
Kendaraan mobil dan motor wajib pakai asuransi (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA – Kabar terbaru soal kewajiban asuransi motor dan mobil di 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum bisa memastikan pelaksanaan kebijakan asuransi kendaraan atau third party liability (TPL).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, penerapan wajib asuransi untuk motor dan mobil masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Sehingga, implementasinya belum dapat dilakukan.

“Oh itu belum, itu sih masih lama ya, itukan tergantung daripada PP-nya mau dibuat seperti apa,” ujar Ogi saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Menurutnya, PP TPL masih harus mendapat persetujuan dari DPR RI, sebelum diterbitkan. Setelah itu, OJK bakal menyusun POJK berdasarkan payung hukum dari PP.

“Nanti penjabaran POJK terkait itu ya berdasarkan PP yang akan dibentuk oleh pemerintah, nantikan pemerintah harus berkonsultasi, bahkan mendapat (persetujuan) dari DPR,” paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya