JAKARTA - Sebanyak 24 orang mengikuti pelantikan profesi surveyor. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Aula Utama Badan Informasi Geospasial (BIG).
Hal ini menandai dimulainya era baru hadirnya layanan survei dan pemetaan yang berpegang pada komitmen, dedikasi dan profesional.
"Pelantikan profesi surveyor untuk pertama kalinya ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan dunia survei dan pemetaan di Indonesia," ujar Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) Sumaryono dalam keterangannya, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Sebagai awal dari implementasi kesepakatan perdagangan bebas tingkat ASEAN adalah adanya Mutual Recognition Arrangement (MRA) di mana surveyor dapat melakukan pekerjaan lintas batas negara ASEAN.
"Surveyor wajib memelihara keahlian, meningkatkan keterampilan, dan berkomitmen menambah ilmu pengetahuan sesuai kebutuhan masyarakat," tambah Ketua Dewan Etik Ikatan Surveyor Indonesia Poerbandono.