3. Menggunakan X/Twitter
Masyarakat dapat langsung menghubungi melalui personal chat di akun @ccdukcapil, dengan format pengiriman:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga.
4. Melalui Aplikasi Cek KTP Online
Pemerintah telah merilis beberapa aplikasi online yang memudahkan masyarakat untuk memeriksa masa berlaku KTP dan NIK. Salah satunya aplikasi aplikasi untuk cek KTP online, yang dapat diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini memiliki akurasi sekitar 90% untuk memeriksa data pribadi.
Demikian cara cek KTP yang sudah terpakai di pinjol. Masyarakat bisa mencobanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)