4 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol

Michelle Ruth Apriliani, Jurnalis
Sabtu 03 Agustus 2024 16:07 WIB
Cara cek KTP dipakai pinjol (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak. Belakangan ini banyak nasabah yang data pribadinya disalahgunakan orang lain untuk meminjam pinjol.

Fenomena penggunaan data orang lain tanpa izin untuk mengajukan pinjaman atau jaminan, termasuk pinjol menjadi sorotan saat ini.

Namun tidak perlu khawatir, sekarang masyarakat sudah bisa melihat apakah KTP mereka dipakai pinjol atau tidak. Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui KTP sudah dipakai di pinjol yakni dengan memakai layanan SLIK OJK.

Berikut beberap cara untuk cek KTP yang sudah dipakai di pinjol, dirangkum Okezone, Sabtu (3/8/2024).

1. Menggunakan Facebook

Permintaan untuk memeriksa apakah KTP masih aktif dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman resmi Facebook @HaloDukcapil.

2. Melalui Aplikasi Dataku

Aplikasi Dataku adalah aplikasi resmi yang dapat digunakan untuk mengecek KTP secara online. Aplikasi Dataku dapat digunakan untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

3. Menggunakan X/Twitter

Masyarakat dapat langsung menghubungi melalui personal chat di akun @ccdukcapil, dengan format pengiriman:

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga.

4. Melalui Aplikasi Cek KTP Online

Pemerintah telah merilis beberapa aplikasi online yang memudahkan masyarakat untuk memeriksa masa berlaku KTP dan NIK. Salah satunya aplikasi aplikasi untuk cek KTP online, yang dapat diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini memiliki akurasi sekitar 90% untuk memeriksa data pribadi.

Demikian cara cek KTP yang sudah terpakai di pinjol. Masyarakat bisa mencobanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya