Jual Rokok Eceran Dilarang, Pedagang Asongan Teriak Omzet Turun

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Minggu 04 Agustus 2024 18:08 WIB
Larangan Menjual Rokok Eceran atau Ketengan. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pedagang mengaku keberatan dengan aturan larangan menjual produk tembakau, khususnya penjualan dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, serta penjualan rokok eceran.

Salah Satu Pedagang Asongan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Zulfikar menilai, aturan tersebut bakal menekan pendapatan alias omzet keseharian. Lantaran, masih banyak warga yang membeli rokok eceran atau ketengan.

Zulfikar berhitung, omzet yang diperoleh dari berdagang rokok eceran lebih menguntungkan dibandingkan dijual bungkusan.

“Pertama, pasti keberatan ya karena omzet pasti menurun, soalnya masih banyak yang beli ketengan. Kedua, keuntungannya jadi sedikit, kalo beli bungkusan itu paling berapa sih untungnya gak banyak,” ujarnya kepada MNC Portal, Minggu (4/8/2024).

“Apalagi pedagang yang di lingkungan warga kayak gini gak nentu belinya,” papar dia.

Kendati begitu, Zulfikar tidak keberatan dengan kebijakan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

“Kalau di kawasan sekolah yaa bisalah diatur ya, tapi kalau aturan penjualan itu berpengaruh banget ke omset sih,” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya