JAKARTA - PT PLN (Persero) melalui Subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) melakukan penguatan rantai pasok batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) demi terjaminnya kehandalan listrik.
Hal ini sesuai mandat dari pemerintah dalam kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk seluruh pembangkit.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, PLN EPI mempunyai tugas utama dalam menjaga rantai pasok batu bara ke pembangkit. Realisasi Hari Operasi Pembangkit (HOP) setiap pembangkit yang berada di atas 20 HOP. Digitalisasi sistem dan integrasi monitoring menjadi kunci keberhasilan realisasi DMO.
"PLN EPI memastikan pasokan energi primer terjamin dengan monitoring pasokan yang terintegrasi dengan Minerba Online Monitoring System (MOMS) milik Ditjen Minerba hingga perbaikan infrastruktur. Hal ini penting untuk menjamin pasokan listrik yang andal untuk seluruh masyarakat," kata Iwan di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Pasokan batu bara untuk kelistrikan umum tahun 2024 - 2026 telah dipenuhi melalui Penugasan kepada Sumber Tambang sesuai Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, nomor : B-1839/MB.05/DBB.OP/2023, tanggal 2 Desember 2023
Pasokan batu bara DMO dengan harga USD70 per metric ton untuk pembangkit PLN ini sangat penting dalam menjadikan tarif listrik tetap terjangkau.
Untuk bisa memastikan jaminan pasokan PLN EPI juga telah melakukan berbagai pembaruan kontrak, yang semula kontrak jangka pendek, menjadi kontrak jangka panjang dengan penambang langsung. Upaya ini merupakan strategi untuk mendapatkan kepastian pasokan batu bara ke pembangkit.