RI Beri Hak Konsesi Pelabuhan Lelilef 40 ke Weda Bay Port

Ghanny Rachmansyah S, Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2024 16:53 WIB
RI Beri Hak Konsesi Pelabuhan Lelilef 40 Tahun ke Weda Bay (Foto: Freepik)
Share :

Dengan dilaksanakannya konsesi ini diharapkan dapat memberikan pendapatan konsesi dari BUP . Weda Bay Port kepada Pemerintah sebagai PNBP, meningkatkan konektivitas, mengembangkan infrastruktur kemaritiman, serta mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Halmahera Tengah secara khusus dan Maluku Utara secara umum.

"Saya juga minta agar UPP Weda dan PT Weda Bay Port dapat melaksanakan konsesi ini sesuai peraturan yang berlaku serta dapat berkolaborasi dengan masyarakat sekitar dan Pemerintah Daerah sehingga dapat ikut memajukan perekonomian daerah,” katanya.

Adapun konsesi pengusahaan jasa kepelabuhanan yang diberikan kepada BUP Weda Bay Port meliputi kegiatan penyediaan/pelayanan jasa pelayanan kapal, penyediaan/pelayanan jasa pelayanan barang, dan pelayanan jasa lainnya pada area konsesi seluas ± 42.000 m² dengan jangka waktu konsesi selama 40 tahun dan fee konsesi sebesar 5% dari pendapatan kotor.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya