Selain itu, guna mendukung proses penyusunan dokumen perencanaan tersebut, ketersediaan data menjadi faktor esensial dengan ketersediaan data operasional pelabuhan yang andal sehingga dapat dijadikan dasar dalam perencanaan pengembangan pelabuhan di masa depan.
“Perencanaan pengembangan dan pembangunan pelabuhan harus ditetapkan berdasarkan kebutuhan dengan perhitungan dan proyeksi yang harus dilakukan dengan tepat dan cermat. Implementasi dokumen perencanaan tersebut juga harus dilaksanakan secara konsisten dan berorientasi pada kerangka kebijakan atau aturan, bukan pada aspek bisnis atau proyek semata,” ucapnya.
Proses perencanaan dan pembangunan/pengembangan pelabuhan ini, lebih lanjut disampaikan, melibatkan banyak pihak baik internal maupun eksternal Kementerian Perhubungan. Untuk itu, menurutnya dibutuhkan kesamaan persepsi dan isi serta kualitas dokumen agar tidak terjadi ketidaksesuaian di lapangan.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini Ditjen Perhubungan Laut telah menetapkan berbagai standar beserta petunjuk teknis yang dilengkapi dengan berbagai prosedur serta tahapan untuk penyusunan dokumen rencana teknis pengembangan pelabuhan. Hanya saja, terkadang masih ditemui berbagai kendala mendasar dalam pelaksanaan penyusunan dokumen tersebut.
(Dani Jumadil Akhir)