3. Langkah Hukum (Opsional)
Bila pihak pinjol ilegal tidak merespons atau tidak ada itikad baik untuk menghapus informasi kontak darurat peminjam, peminjam bisa mempertimbangkan melalui ranah hukum lebih lanjut. Ini bisa dilakukan dengan melaporkan pinjol ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau dengan mendapatkan pertolongan dari lembaga konsumen yang sesuai.
Berikut tadi adalah beberapa cara untuk menghapus data daftar kontak darurat, dan meminimalisir tekanan yang diberikan oleh pinjaman online ilegal terhadap peminjam.
Baca Selengkapnya : 5 Cara Hapus Kontak Darurat di Pinjol Ilegal
(Kurniasih Miftakhul Jannah)