3 Cara Hapus Kontak Darurat di Pinjol Ilegal

Muhammad Akbar Malik, Jurnalis
Sabtu 10 Agustus 2024 03:14 WIB
Cara menghapus kontak darurat di pinjol (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menghapus kontak darurat dari pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi tantangan bagi sebagian banyak orang. selain mengancam pengguna dengan memasukkan daftar kontak darurat sebagai metode tekanan untuk mengembalikan pinjaman, pinjol ilegal sering kali menggunakan taktik itu terhadap kontak darurat yang dicantumkan oleh peminjam.

Ada beberapa langkah yang dapat dihindari untuk melindungi pengguna dan orang-orang terdekat dari ancaman itu. Berikut ini adalah tiga cara efektif yang bisa dilakukan untuk menghapus kontak darurat dari jeratan pinjaman online ilegal.

1. Pemberitahuan Resmi

Berikan penjelasan kepada penyedia pinjaman ilegal secara resmi bahwa anda ingin menghapus kontak yang penting dari data mereka. Peminjam dapat melakukan cara ini melalui email, surat resmi ataupun platform komunikasi resmi lainnya yang digunakan pemberi pinjaman online tersebut.

2. Pemeriksaan Legalitas

Pertama-tama peminjam harus memastikan bahwa pinjaman yang diambil adalah ilegal, hal tersebut bisa dilakukan dengan menghubungi layanan konsumen atau dengan mengunjungi laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melihat jika lembaga pinjaman online tersebut legal atau tidak.

3. Langkah Hukum (Opsional)

Bila pihak pinjol ilegal tidak merespons atau tidak ada itikad baik untuk menghapus informasi kontak darurat peminjam, peminjam bisa mempertimbangkan melalui ranah hukum lebih lanjut. Ini bisa dilakukan dengan melaporkan pinjol ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau dengan mendapatkan pertolongan dari lembaga konsumen yang sesuai.

Berikut tadi adalah beberapa cara untuk menghapus data daftar kontak darurat, dan meminimalisir tekanan yang diberikan oleh pinjaman online ilegal terhadap peminjam.

Baca Selengkapnya : 5 Cara Hapus Kontak Darurat di Pinjol Ilegal

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya