Simplifikasi Cukai Tembakau Rugikan Industri hingga Petani, Rokok Ilegal Bisa Kian Marak

Ghanny Rachmansyah S, Jurnalis
Senin 12 Agustus 2024 12:21 WIB
Simplisifikasi tarif cukai rokok bebani petani dan industri (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Rencana kebijakan simplifikasi tarif cukai rokok dinilai bisa merugikan industri hingga petani. Kebijakan ini tidak hanya merugikan industri kecil-menengah, tetapi juga bisa mengakibatkan berbagai dampak negatif yang lebih luas.

Ketua Gabungan Pabrik Rokok Surabaya (Gaperosu) Sulami Bahar menyampaikan kekhawatirannya terhadap rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan simplifikasi cukai tembakau. Kebijakan yang berfokus pada penyederhanaan tarif ini akan memberikan beban besar bagi industri, terutama bagi pabrik-pabrik kecil.

"Pendekatan setiap golongan dengan tarif lebih tinggi akan menaikkan harga jual rokok. Ini bisa menyebabkan konsumen beralih ke rokok ilegal yang lebih murah," kata Ketua GaperoSurabaya, Sulami Bahar, Senin (12/8/2024).

Pengusaha juga menyoroti beban pajak yang harus ditanggung oleh industri tembakau. Saat ini, pajak yang dibayarkan oleh produsen rokok mencapai 78–81% dari harga jual sebelum rokok dijual. Mereka menegaskan, kebijakan ini dapat menurunkan pendapatan cukai yang diterima pemerintah.

"Rokok ilegal tidak terbebani pajak ini, sehingga mereka bisa menjual dengan harga yang jauh lebih rendah, yang tentunya merugikan industri yang legal," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya