Alasan Pekerja Dapat BLT Rp900.000 hingga Akhir 2024

Ghanny Rachmansyah S, Jurnalis
Senin 12 Agustus 2024 15:35 WIB
Alasan Pekerja Dapat BLT Rp900.000 hingga Akhir 2024 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Alasan pekerja mendapatkan BLT Rp900.000 hingga akhir 2024. BLT ini dicairkan untuk buruh rokok.

Total buruh rokok yang tercatat menerima BLT tahun 2024 sebanyak 47.801 orang. Sedangkan nominal BLT yang diterima buruh rokok totalnya sebesar Rp900 ribu karena yang teranggarkan lewat APBD 2024 untuk alokasi tiga bulan dengan nilai bantuan per bulannya Rp300 ribu.

Untuk menyamakan dengan program BLT dari Pemprov Jateng yang memberikan alokasi empat bulan dengan nilai total Rp1,2 juta, maka Pemkab Kudus juga akan mengusulkan tambahan satu bulan lewat APBD Perubahan 2024.

Sementara jumlah buruh rokok yang bekerja di sejumlah pabrik rokok di Kabupaten Kudus yang mendapatkan program BLT dari APBD Provinsi Jateng sebanyak 32.000 orang.

Dengan demikian total buruh rokok yang bekerja di sejumlah perusahaan rokok di Kabupaten Kudus yang menerima program BLT baik dari APBD Provinsi Jateng maupun APBD Kabupaten Kudus sebanyak 79.801 orang. Sebanyak 65.149 orang di antaranya ber-KTP Kudus.

Program BLT tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja rokok, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

"Penerima BLT tahun ini sudah tercatat di dalam surat keputusan (SK) Bupati Kudus," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, A Agung Karyanto, di Kudus akhir Juli 2024.

Sekadar informasi, Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mencatat sebanyak 2.028 buruh rokok di Kudus gagal menerima program BLT karena beralih pekerjaan serta ada yang disebabkan permasalahan nomor induk kependudukan (NIK).

"Mayoritas penyebab dana BLT untuk 2.028 gagal tersalurkan karena pindah tempat kerja atau beralih pekerjaan. Sedangkan permasalahan NIK yang tidak sama dengan yang tercatat di dalam surat keputusan calon penerima hanya satu orang," katanya dilansir Antara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya