JAKARTA - Pelaku KDRT Armor Toreador dikabarkan sebagai anggota organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat. Namun HIPMI Jawa Barat membantah isu tersebut dan tindakan KDRT yang dilakukan Armor mendapat kecaman keras dari HIPMI.
Ketua Umum HIPMI 2022-2025, Akbar Himawan Buchari mengatakan, pihaknya mengutuk keras atas tindakan Armor Tureador terhadap istri dan anak-anaknya. Untuk itu, Akbar mendukung penuh tindakan hukum kepada Armor guna diberikan sanksi semaksimal mungkin.
"HIPMI mendukung penuh atas penegakan hukum atas kasus KDRT tersebut, pelaku harus dihukum karena HIPMI secara organisasi mengutuk perbuatan keji tersebut," ujar Akbar kepada MPI, Rabu (14/8/2024).
Sementara itu, perihal keanggotaan Armor Toreador, Ketua Umum Terpilih BPD HIPMI Jabar Radityo Egi Pratama mengatakan suami selebgram Cut Intan Nabila sebagai pengurus di organisasi tersebut tidak benar.
Radityo menjelaskan, saat ini organisasinya masih melakukan seleksi calon pengurus pada periode kepemimpinan baru. Artinya, belum ada struktur pengurus resmi HIPMI Jabar.
"Dalam prosesnya, pengurus BPD HIPMI Jabar belum ada dan masih dalam tahap prosesi pendaftaran serta seleksi calon pengurus BPD HIPMI Jabar oleh Ketua Formatur," ujar Radityo.
Radityo melanjutkan, HIPMI Jabar siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban Cut Intan. Dia mengimbau seluruh anggota agar konsisten menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), dan mencegah segala bentuk kekerasan dalam keluarga.
"HIPMI Jabar bersedia untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis pascatrauma kepada korban," lugas Radityo.
Diketahui sebelumnya, Kasus KDRT yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila telah diungkap Polres Bogor, Jawa Barat, Rabu, 14 Agustus 2024. Pada perilisan kasus ini, pihak Polres Bogor juga menampilkan ATG ke hadapan publik. Armor tampil mengenakan baju tahanan dan kedua tangan ATG pun diborgol.
Wajahnya pun lesu ketika ditanya awak media soal kelakuannya itu.
"Telah terjadi penganiayaan terhadap seorang istri yang dilakukan oleh seorang suami, di depan seorang balita, bayi yang baru berusia 1 minggu. Dimana terjadi di daerah Sukaraja tepatnya di rumah pasangan suami istri ini," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa persnya di kantornya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)