Kenaikan Tarif Cukai Rokok Dinilai Ancam Daya Beli Masyarakat

Gibran Khayirah Tavip, Jurnalis
Kamis 15 Agustus 2024 14:54 WIB
Tarif Cukai Rokok Naik. (Foto: Okezone)
Share :

Tauhid mengimbau agar pemerintah juga bisa memberlakukan kembali kebijakan tarif multiyears. Menurutnya, terobosan ini memungkinkan kenaikan harga bisa diprediksi oleh pelaku usaha dan disesuaikan dalam jangka waktu 2 tahun serta implikasi sosial politiknya bisa diredakan.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan cukai nasional sebesar Rp101,79 triliun pada semester I-2024, menurun 3,88% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Hal tersebut lantaran dipicu penurunan penerimaan cukai hasil tembakau sebesar 4,43% yang merupakan kontributor utama penerimaan cukai. Penurunan tersebut pun dinilai akibat terjadi fenomena downtrading, yakni produksi rokok lebih banyak dihasilkan oleh pelaku usaha golongan III yang memiliki tarif cukai lebih rendah.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya