Banyak PHK Massal, Menaker Bisa Apa?

Atikah Umiyani, Jurnalis
Jum'at 16 Agustus 2024 12:50 WIB
Menaker Ida Soal Banyaknya PHK. (Foto: Okezone.com/Kemnaker)
Share :

Ida bilang, apabila PHK memang sudah tidak bisa dihindari, maka pemberi kerja harus memberikan hak-hak pekerja.

"Kemudian teman-teman yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kan kita sudah punya Jaminaan Kehilangan Pekerjaan yang menjamin bagi teman-teman pekerja yang mengalami PHK," tutupnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya