Terkait hal ini, Mahendra kembali mengingatkan bila pemerintah tidak bisa menyalahkanpengelola gudang sebelum melakukan investigasi menyeluruh.
“Tapi kalau sebagai forwarder, dan ada izin forwarder dan melakukan custom clearance istilahnya ya terhadap barang itu dan ternyata barang tersebut termasuk sebagai barang yang diatur tata niaganya dan melakukanpembenaran maka salah dia. Gampang sekali dicek,” ungkapnya.
Bila ada perusahaan logistik yang dinyatakan bersalah, lanjutnya, pemerintah juga bisa langsung mencabut izin perusahaan mereka. Karenanya ia meminta Menteri Zulkifli melihat persoalan impor barang ilegal ini secara luas dan menyeluruh.
(Feby Novalius)