Perusahaan Logistik soal Maraknya Barang Impor di Indonesia

Muhammad Akbar Malik, Jurnalis
Jum'at 16 Agustus 2024 18:50 WIB
Perusahaan Logistik Soal Barang Impor. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - DPR minta pemerintah membuktikan soal tudingan maraknya peredaraan barang impor di Indonesia karena perusahaan logistik. Tudingan tersebut bisa merusak citra dan nama baik perusahaan itu serta merusak sistem perekonomian nasional dan cenderung mengkambinghitamkan perusahaan itu.

“Tidak perlu kita menuduh perusahan logistik, silahkan saja dibuktikan melalui pembuktian satgas mafia impor. Jadi jangan sekedar menuduh, jadikan praduga tak bersalah sebagai basis,” kata Anggota Komisi IV DPR Herman Khaeron, Jumat (16/8/2024).

Sebelumnya diketahui Satgas Impor bentukan Kemendag menuding satu perusahaan logistik milik WNA karena dugaan pelanggaran barang impor. Hal itu terungkap ketika Mendag Zulkifli Hasan menyidak gudang di Kawasan Kapuk Kamal Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, digrebek Jumat (26/7/2024) lalu.

Di lokasi, tim satgas menemukan gudang yang dipenuhi oleh barang impor ilegal seperti smartphone, komputer, tablet, pakaian jadi, mainan anak, sepatu, sandal dan barang elektronik lainnya.

Herman menyarankan agar Satgas lebih memeriksa Bea Cukai sebagai border yang memiliki kebijakan masuknya barang dari luar. Sebab, profesionalitas instansi itu menenutukan barang masuk.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia Mahendra Rianto menjelaskan, bila perusahaan logistik hanya perpanjangan tangan dari penerima barang. Dia pun menegaskan bila barang yang masuk ke Indonesia lolos dari bea cukai, maka barang itu berstatus legal.

“Kalau dia tidak terlibat dalam rangkaian itu dan barang ada di gudang dia, dia tidak bisa dipersalahkan secara langsung,” ungkap Mahendra.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya