Mengulik Retribusi Daerah Sesuai Peraturan Terbarunya!

Agustina Wulandari , Jurnalis
Senin 19 Agustus 2024 08:05 WIB
Memahami retribusi daerah menurut peraturan terbaru. (Foto: dok Bapenda Jakarta)
Share :

Dilihat dari artikel ini, tiga jenis retribusi daerah menjadi hal penting bagi pemda dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, serta pengelolaan aset daerah secara berkelanjutan.

Maka dari itu, masyarakat diharapkan untuk turut mendukung kebijakan tersebut dengan cara membayarkan retribusi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. 

Yuk, kita bersama-sama dukung pembangunan daerah dengan membayar retribusi tepat waktu!

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya