Dilihat dari artikel ini, tiga jenis retribusi daerah menjadi hal penting bagi pemda dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, serta pengelolaan aset daerah secara berkelanjutan.
Maka dari itu, masyarakat diharapkan untuk turut mendukung kebijakan tersebut dengan cara membayarkan retribusi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Yuk, kita bersama-sama dukung pembangunan daerah dengan membayar retribusi tepat waktu!
(Agustina Wulandari )