Tunjangan Kinerja ASN Kementerian BUMN Naik Jadi 100%, Ini Pesan Erick Thohir

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2024 14:37 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir soal Kinerja ASN BUMN (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB menilai Kementerian BUMN sudah memenuhi persyaratan, yakni opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, indeks reformasi birokrasi lebih dari 85 persen. Lalu penyederhanaan lebih dari 70 persen, serta capaian proyek-proyek strategis.

Adapun, tunjangan kinerja untuk ASN Kementerian BUMN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Di lain sisi, kenaikan tukin pegawai Kementerian BUMN di tengah isu kenaikan gaji ASN. Hanya saja, Keputusan kenaikan gaji ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada di tangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kenaikannya pun akan diumumkan langsung oleh pemerintahan baru.

“Itu biar diumumkan Bapak Presiden terpilih, Prabowo,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, saat ditemui wartawan di di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan pekan lalu.

Suharso menuturkan, kenaikan gaji PNS terutama untuk guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, serta TNI/POLRI rencananya akan dilakukan secara bertahap.

“Kenaikan gaji ASN terutama guru, dosen, nakes, penyuluh, TNI/Polri secara bertahap. Hal ini tercantum dalam rencana kerja pemerintah 2025 yang telah padu padan dengan program hasil terbaik cepat yang dikenalkan oleh presiden dan wakil presiden terpilih," kata dia.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya