Selain itu, dia melanjutkan mekanisme penetapan tukin sebetulnya ada di ranah presiden melalui penerbitan peraturan presiden atau Perpres dan proses penetapannya panjang karena harus melalui proses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Karena Menpan RB yang akan menentukan kinerja mereka, kemudian dari kami lihat dari amplop anggarannya dan baru kita akan membuat keputusan. Jadi memang mekaniknya akan membutuhkan waktu tapi kami secara spirit memahami dan nanti akan kita pikirkan cara signaling yang tadi disampaikan Pak Dolfie yang mungkin bisa kita pikirkan mekanisme atau cara yang lain tapi sesuai dengan spirit untuk adanya reward dan punishment," ujar Sri Mulyani.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)