Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna merinci mayoritas calon emiten masih berasal dari perusahaan berskala menengah.
"Ada 17 perusahaan aset skala menengah antara Rp50 miliar sampai Rp250 miliar," katanya kepada wartawan, Selasa (3/9).
Dari total antrean, 5 diantaranya merupakan korporasi raksasa beraset besar di atas Rp250 miliar, sedangkan 1 emiten memiliki aset kecil di bawah Rp50 miliar.
Dari sisi klasifikasi bisnis, sektor konsumer masih merajai antrean menjadi perusahaan terbuka, dengan rincian 4 masing-masing untuk sektor konsumer siklikal dan konsumer nonsiklikal.
Terdapat 3 perusahaan dari sektor bahan baku, lalu 2 masing-masing dari sektor industri dan infrastruktur, sementara 1 berturut-turut berasal dari teknologi, transportasi-logistik, keuangan, dan kesehatan.
Sebelumnya Nyoman menegaskan bursa senantiasa menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016. Pihaknya tegas melarang karyawan menerima gratifikasi dalam proses IPO.
“Seluruh insan BEI dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun (termasuk namun tidak terbatas pada uang, makanan, dan/atau barang) atas layanan atau transaksi yang dilakukan BEI dengan pihak ketiga.” kata Nyoman kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
BEI juga mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan, rekanan, pelanggan, dan/atau pihak lainnya untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk uang, makanan, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, fasilitas lainnya.
Ini juga termasuk pemberian yang tidak patut/tidak wajar lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung di dalam maupun di luar pelaksanaan tugas kepada seluruh insan BEI dan/atau anggota keluarganya.
(Taufik Fajar)