JAKARTA – Komisi II DPR RI akhirnya menyetujui pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantar (OIKN) Tahun 2025 menjadu Rp28,3 triliun. Di mana sebelumnya ada usulan tambahan anggaran menjadi Rp27,8 triliun.
"Dukungan anggaran dari persetujuan tadi, dari yang awalnya anggaran cuma Rp505 miliar kemudian tadi mendapatkan tambahan Rp27,8 triliun, jadi totalnya sekarang Rp28,3 triliun (anggaran OIKN tahun 2025)," kata Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni Raja Juli di Kompleks DPR RI, Senin (9/9/2024).
Dia menjelaskan, penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar hingga biaya pemeliharaan infrastruktur yang sudah terbangun sebelumnya oleh Kementerian PUPR.
Menurutnya, pada tahun 2025 mendatang pembangunan IKN akan berfokus untuk pengembangan ke wilayah lainnya. Sebab pada pembangunan yang dilakukan pada tahap 1 sebelumnya, pembangunan masih fokus pada pembangunan infrastruktur dasar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A.
Sedangkan mulai tahun 2025, pembangunan infrastruktur masuk pada tahap pengembangan ke klaster 2, yaitu kawasan KIPP 1B dan 1C. Kawasan tersebut yang nantinya akan menjadi lahan bagi para calon investor yang masuk ke IKN.