Bank Muamalat Bakal Melantai di BEI

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Rabu 11 September 2024 13:57 WIB
Bank Muamalat bakal listing di BEI (Foto: Shutterstock)
Share :

Sesuai Peraturan OJK Nomor 3/POJK.04/2021 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal dijelaskan perusahaan yang melakukan penawaran umum bersifat ekuitas wajib mencatatkan sahamnya di bursa efek.

Sebelumnya pihak manajemen menegaskan aksi listing akan dilakukan tanpa diikuti penawaran umum (IPO), sehingga tidak terjadi skema kepemilikan saham baru.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya