PHK Besar-besaran di Indonesia, Penyebab hingga Industri yang Paling Terdampak

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 12 September 2024 10:16 WIB
PHK Besar-besaran di Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran terjadi di Indonesia. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) ada 46.240 pekerja yang terkena PHK dari Januari-Agustus 2024.

LPEM FEB UI menerbitkan laporan mengenai Labor Market Brief per Agustus 2024 yang membahas PHK di Indonesia. PHK salah satu isu yang selalu menjadi perhatian di Indonesia, terutama dalam konteks ketidakpastian ekonomi dan perubahan regulasi ketenagakerjaan.

Pada tahun 2023, narasi PHK massal semakin sering menghiasi seiring dengan perubahan kebijakan pemerintah, khususnya setelah penerapan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Labor Market Brief UI ini juga akan mengulas apakah benar ada peningkatan signifikan dalam angka PHK di Indonesia, serta bagaimana regulasi saat ini, khususnya UU Cipta Kerja, mengatur hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja dalam konteks PHK.

Dalam laporannya, PHK massal cenderung mengemuka beberapa waktu terakhir, terutama di saat-saat krisis ekonomi atau perubahan kebijakan besar. Pada tahun 2023, gelombang PHK yang disinyalir meningkat tajam di berbagai sektor, terutama di industri manufaktur dan teknologi. Pandemi COVID-19 yang melanda sejak 2020 telah memperburuk kondisi ini, menyebabkan banyak perusahaan terpaksa melakukan efisiensi dengan cara mengurangi jumlah tenaga kerja.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada Agustus 2023 tercatat sebesar 5,35%, yang menunjukkan penurunan dari 5,86% pada Agustus 2022 dan 6,49% pada Agustus 2021.

Meskipun demikian, angka ini terus menurun hingga mencapai 5,25% pada Februari 2024, mencerminkan pemulihan yang berkelanjutan di pasar tenaga kerja. Namun, dampak dari PHK masih sangat terasa di beberapa sektor, terutama di industri yang sangat bergantung pada ekspor dan sektor-sektor yang mengalami tekanan akibat perubahan ekonomi global. Hal ini terutama terlihat di daerah-daerah industri utama seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, yang mencatat angka PHK cukup tinggi sepanjang tahun 2023 dan awal 2024.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada Agustus 2023 tercatat sebesar 5,35%, yang menunjukkan penurunan dari 5,86% pada Agustus 2022 dan 6,49% pada Agustus 2021. Meskipun demikian, angka ini terus menurun hingga mencapai 5,25% pada Februari 2024, mencerminkan pemulihan yang berkelanjutan di pasar tenaga kerja.

Namun, dampak dari PHK masih sangat terasa di beberapa sektor, terutama di industri yang sangat bergantung pada ekspor dan sektor-sektor yang mengalami tekanan akibat perubahan ekonomi global. Hal ini terutama terlihat di daerah-daerah industri utama seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, yang mencatat angka PHK cukup tinggi sepanjang tahun 2023 dan awal 2024.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya