Soal Ekspor Pasir Laut, Jokowi: Itu Sedimen yang Ganggu Kapal

Zahra Indah Safira, Jurnalis
Rabu 18 September 2024 05:07 WIB
Jokowi meluruskan soal kebijakan ekspor pasir laut adalah sedimen yang mengganggu kapal (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Ekspor pasir laut dibuka kembali setelah tutup selama 20 tahun. Presiden Jokowi menegaskan yang diekspor pemerintah adalah sedimen, bukanlah pasir.

Dia meyakinkan pemerintah hanya mengekspor sedimen laut yang mengganggu jalannya kapal.

"Sekali lagi itu bukan pasir laut ya, yang dibuka itu adalah sedimen, sedimen. Yang mengganggu alur jalannya kapal. Sekali lagi, bukan kalau diterjemahkan pasir, beda loh ya. Sedimen itu beda. Meski wujudnya juga pasir. Tapi sedimen," kata Jokowi kepada wartawan di Menara Danareksa, Jakarta.

Aturan terkait ekspor jenis pasir laut dibahas dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024, ekspor dilakukan berdasarkan pos tarif atau HS Code ex 2505.10.00, yang dilarang yakni Pasir alam yang berasal dari pembersihan hasil sedimentasi di laut yang memiliki ukuran butiran tertentu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya