JAKARTA – Teror debt collector ke nasabah gagal bayar (Galbay) pinjol akan berhenti kapan? Teror debt collector menjadi hal yang ditakutkan oleh para nasabah.
Biasanya nasbah pinjol akan diteror debt collector saat telat atau tidak bisa membayar tagihan. Dengan kondisi tersebut lah, nasabah mulai mendapat teror Debt Collector.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 10/POJK.05/2022, sebagai dasar hukum tidak mengatur secara eksplisit mengenai tenggat waktu tagih penyelenggara pinjol ataupun ketentuan bahwa pinjol hanya boleh menagih dalam waktu 90 hari dan selebihnya hangus.
Salah satu teror Debt Collector pinjol biasanya meneror kontak pribadi nasabah yang mengalami galbay. Jika nasabah tidak juga membayar utang, maka teror tersebut akan terus berlangsung baik dalam beberapa hari bahkan berbulan-bulan.
Bukan berarti setelah 90 hari gagal bayar, DC pinjol berhenti menagih dan hutang dianggap lunas. Jasa pinjol akan membawa nasabah yang galbay ke jalur hukum yang legal.