Atas kejadian peretasan ini, Oscar menyebut perusahaan mengalami kerugian hingga USD20 juta atau setara Rp300 miliar. "Jadi kalau kita bicara mengenai soal total reserve (kepemilikan aset kripto milik perusahaan) kita itu kan ada Rp11,5 triliun. Demaged itu angkanya naik turun dia (karena dalam bentuk dolar), tapi kurang lebih sekitar Rp300 miliar," ucapnya.
Saat ini, cadangan aset Indodax meliputi 4.806,34 Bitcoin senilai Rp4,288 triliun, 36.915,47 Ethereum senilai Rp1,334 triliun, serta aset kripto lainnya senilai Rp5,907 triliun dengan total mencapai Rp11,529 triliun.
Angga Andinata, seorang crypto analyst, mengatakan bahwa hal tersebut menjadi poin menarik bagi masyarakat Indonesia. Di mana member dan pegiat kripto melihat transparansi.
“Proof of reserve adalah poin yang menarik dan merupakan sebuah bentuk tanggung jawab dari Indodax. Ini juga menjadi cara mitigasi atau penanganan yang baik,” katanya.
Dia menyarankan, seharusnya exchanges lain di Indonesia juga menerapkan publikasi dana cadangan seperti apa yang dilakukan oleh Indodax. Apalagi, akan ada penerapan aturan baru, di mana aset kripto akan diawasi oleh OJK.
(Dani Jumadil Akhir)